TUGAS 3
1. Jelaskan
pandangan saudara tentang kontribusi agama dalam mewujudkan persatuan dan
kesatuan bangsa!
2. Di
antara prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Al-quran untuk mewujudkan persatuan
dan kesatuan bangsa adalah prinsip persamaan, persatuan dan tolong-menolong.
Jelaskan maksud masing-masing prinsip tersebut!
3. Musyawarah
adalah salah satu cara yang sangat dianjurkan oleh agama Islam dalam memecahkan
masalah yang timbul dalam masyarakat. Bagaimana pandangan Islam tentang
musyawarah dan apa kaitannya dengan usaha mewujudkan persatuan dan kesatuan
bangsa?
Rambu-rambu Jawaban Tugas 3
1. Untuk
menjawab soal nomor 1 Anda harus lebih teliti ketika membaca bahan ajar pada
Kegiatan Belajar 1, khususnya di bagian awal. Anda dituntut untuk dapat
menyerap maksud dan pokok-pokok pikiran yang ada dalam tulisan tersebut
kemudian Anda coba untuk memformulasikan dalam kalimat yang baik seperti yang
Anda pahami.
2. Sedangkan
dalam soal nomor dua soalnya cukup jelas dan saya kira mudah untuk dipahami.
Yang harus Anda lakukan hanyalah membaca kembali poin-poin di atas dan akan
lebih baik setiap Anda menjelaskan pengertian prinsip-prinsip tersebut sertakan
pula dalil-dalil Al-quran.
3.
Dalam soal yang ketiga
ini khusus prinsip musyawarah harus Anda pahami. Cara menjawabnya Anda dapat
memulainya dari menjelaskan pengertian musyawarah dari segi bahasa, kemudian
menurut istilah dan teruskan dengan menjelaskan tentang arti penting musyawarah
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang baik untuk dapat
mewujudkan persatuan dan kesatuan.
Jawaban
:
1. Al-Quran menggambarkan persatuan dari berbagai sisi. Pertama, Al-Quran
mengisyaratkan bahwa kecenderungan untuk bersatu, merupakan bagian yang tidak
dapat dipisahkan dari eksistensi manusia. Sejak umat pertama tercipta dan menghuni
dunia, saat itu pula keinginan untuk bersatu muncul. Manusia, dengan tujuan
untuk melangsungkan kehidupan serta mengurangi berbagai kesulitan, saling
membantu antara satu dengan yang lainnya. Tetapi, karena berbagai faktor
terjadilah pertikaian dan peperangan. Kedua,
Al-Quran menjelaskan bahwa salah satu tugas kenabian adalah meluruskan
perselisihan yang terjadi di tengah umat serta mengembalikannya kepada seruan
Al-Quran. Ketiga, Quran
menyebutkan tentang dampak dan pengaruh persatuan. Misalnya, dengan persatuan,
umat Islam akan mencapai kemenangan serta kemuliaan. Selain itu, masih banyak
sisi-sisi lainnya yang dijelaskan dalam Al-Quran. Dengan terciptanya persatuan
maka kemenangan dan kemuliaan umat Islam akan tercipta sebagaimana yang
digambarkan dalam Al-Quran.
Al-quran
mengajarkan bahwa kehidupan politik harus dilandasi dengan empat hal yang pokok
yaitu:
1.
Sebagai bagian untuk
melaksanakan amanat.
2.
Sebagai bagian untuk
menegakkan hukum dengan adil.
3.
Tetap dalam koridor
taat kepada Allah, Rasu-Nya, dan ulil amri.
4.
Selalu berusaha kembali kepada Al-quran dan
Sunnah Nabi SAW.
Islam memberi kontribusi bagaimana seharusnya memilih dan
mengangkat seorang yang akan diberi amanah untuk memegang kekuasaan politik.
Secara naluriah manusia tidak dapat hidup secara individual.
Sifat sosial pada hakikatnya adalah anugerah yang diberikan oleh Allah SWT agar
manusia dapat menjalani hidupnya dengan baik. Dalam faktanya manusia memiliki
banyak perbedaan antara satu individu dengan individu lainnya, di samping tentunya
sejumlah persamaan. Perbedaan tersebut kalau tidak dikelola dengan baik tentu
akan menimbulkan konflik dan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat. Dari
kenyataan tersebut perlu dicari sebuah cara untuk dapat mewujudkan persatuan
dan kesatuan. Pendekatan terbaik untuk
melakukan tersebut adalah melalui agama. Secara normatif agama Islam lebih
khusus Al-quran banyak memberi tuntunan dalam rangka mewujudkan persatuan dan
kesatuan.
2.
prinsip-prinsip yang
diajarkan oleh Al-quran untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa :
a.
Prinsip persatuan, Al-Quran menggambarkan persatuan dari berbagai
sisi. Pertama, Al-Quran mengisyaratkan bahwa kecenderungan untuk
bersatu, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari eksistensi manusia.
Sejak umat pertama tercipta dan menghuni dunia, saat itu pula keinginan untuk
bersatu muncul. Manusia, dengan tujuan untuk melangsungkan kehidupan serta
mengurangi berbagai kesulitan, saling membantu antara satu dengan yang lainnya.
Tetapi, karena berbagai faktor terjadilah pertikaian dan peperangan. Kedua,
Al-Quran menjelaskan bahwa salah satu tugas kenabian adalah meluruskan
perselisihan yang terjadi di tengah umat serta mengembalikannya kepada seruan
Al-Quran. Ketiga, Quran menyebutkan tentang dampak dan pengaruh
persatuan. Misalnya, dengan persatuan, umat Islam akan mencapai kemenangan
serta kemuliaan. Selain itu, masih banyak sisi-sisi lainnya yang dijelaskan
dalam Al-Quran. Dengan terciptanya persatuan maka kemenangan dan kemuliaan umat
Islam akan tercipta sebagaimana yang digambarkan dalam Al-Quran. Oleh sebab itu
tidak ada alasan bagi kita untuk tidak melakukan persatuan, sebab ancaman yang
akan menghancurkan umat Islam sudah didepan mata.
b.
Prinsip persamaan, Ayat
di dibawah ini secara gamblang mendeskripsikan proses kejadian manusia.
“Hai
manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari seorang laki-laki seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di
sisi Allah adalah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-HUjarat/49:13).
Dalam ayat tersebut
dijelaskan bahwa Allah menciptakan manusia dari pasangan laki-laki dan
perempuan. Kemudian dari pasangan tersebut lahir pasangan-pasangan lainnya. Dengan
demikian, pada hakekatnya, manusia itu adalah “satu keluarga”. Proses
penciptaan yang “seragam” itu merupakan bukti bahwa pada dasarnya semua manusia
adalah sama. Karena itu, manusia memiliki kedudukan yang sama.
c.
Prinsip tolong-menolong, Diriwayatkan
dalam sebuah hadis bahwa Rasulullah SAW bersabda,
''Dunia
ini hanya untuk empat golongan manusia: (satu di antaranya) hamba Allah yang
mendapat harta dan ilmu, lalu ia bertakwa kepada Allah dalam mengelola hartanya
tersebut, dan menyambung silaturahim, dan ia sadar bahwa hartanya itu adalah
hak Allah. Itulah kedudukan yang paling baik (bagi seorang hamba Allah).''
Islam mengajarkan bahwa harta dan kekayaan mengandung fungsi sosial dan merupakan sumber kehidupan bagi anggota masyarakat lainnya. Dalam rangka menegakkan dasar-dasar kehidupan bersama serta mewujudkan tatanan sosial dan ekonomi berkeadilan, maka sangat diperlukan semangat tolong-menolong di antara seluruh lapisan masyarakat. Pujangga Islam A Hamid Al Chatib berkata, ''Persaudaraan dalam Islam takkan berdiri kecuali dengan jalan tolong-menolong.'' Tolong-menolong yang dimaksud di sini tiada lain dalam konteks kebaikan dan ketakwaan kepada Tuhan. Sebaliknya, Islam melarang tolong-menolong yang menjurus kepada dosa dan permusuhan. Guru besar Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Sayid Sabiq, ketika menjelaskan makna ayat Alquran surat Al-Hujurat ayat 10 'Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara', antara lain menulis, ''Arti persaudaraan di sini, yang kuat melindungi yang lemah, yang kaya bersedia membantu yang miskin. Tidak ada arti lain bagi persaudaraan yang dimaksudkan oleh Islam kecuali dengan kriteria di atas.'' (Anashirul Quwwah Fil Islam).
Dalam kaitan ini Islam menekankan pentingnya perbuatan kedermawanan atau filantropi, yaitu kewajiban menunaikan zakat, sedekah sunah, infak, wakaf, hibah, hadiah, serta wasiat. Infak, sedekah, dan zakat saling terkait satu sama lain. Infak secara umum artinya pengeluaran. Ini adalah konsep besarnya. Infak terbagi dua, yaitu infak wajib, terdiri atas nafkah keluarga dan zakat, dan infak sunat, yaitu sedekah.
Islam mengajarkan bahwa harta dan kekayaan mengandung fungsi sosial dan merupakan sumber kehidupan bagi anggota masyarakat lainnya. Dalam rangka menegakkan dasar-dasar kehidupan bersama serta mewujudkan tatanan sosial dan ekonomi berkeadilan, maka sangat diperlukan semangat tolong-menolong di antara seluruh lapisan masyarakat. Pujangga Islam A Hamid Al Chatib berkata, ''Persaudaraan dalam Islam takkan berdiri kecuali dengan jalan tolong-menolong.'' Tolong-menolong yang dimaksud di sini tiada lain dalam konteks kebaikan dan ketakwaan kepada Tuhan. Sebaliknya, Islam melarang tolong-menolong yang menjurus kepada dosa dan permusuhan. Guru besar Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Sayid Sabiq, ketika menjelaskan makna ayat Alquran surat Al-Hujurat ayat 10 'Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara', antara lain menulis, ''Arti persaudaraan di sini, yang kuat melindungi yang lemah, yang kaya bersedia membantu yang miskin. Tidak ada arti lain bagi persaudaraan yang dimaksudkan oleh Islam kecuali dengan kriteria di atas.'' (Anashirul Quwwah Fil Islam).
Dalam kaitan ini Islam menekankan pentingnya perbuatan kedermawanan atau filantropi, yaitu kewajiban menunaikan zakat, sedekah sunah, infak, wakaf, hibah, hadiah, serta wasiat. Infak, sedekah, dan zakat saling terkait satu sama lain. Infak secara umum artinya pengeluaran. Ini adalah konsep besarnya. Infak terbagi dua, yaitu infak wajib, terdiri atas nafkah keluarga dan zakat, dan infak sunat, yaitu sedekah.
3.
Musyawarah menurut bahasa berasal Syawara yaitu
berasal dari Bahasa Arab yang berarti berunding, urun rembuk atau mengatakan
dan mengajukan sesuatu. Sedang menurut
istilah; musyawarah adalah perundingan antara dua orang atau lebih untuk
memutuskan masalah secara bersama-sama sesuai dengan yang diperintahkan Allah.
istilah-istilah lain dalam tata Negara Indonesia dan
kehidupan modern tentang musyawarah dikenal dengan sebutan “syuro”, “rembug
desa”, “kerapatan nagari” bahkan “demokrasi” Kewajiban musyawarah hanya untuk
urusan keduniawiansedangkan musyawarah dalam Islam adalah tukar
pendapat antara orang-orang yang mempunyai pemikiran yang cerdas dari ahlul
halli wal aqdi, untuk sampai pada keputusan terbaik dalam
menerapkan hukum Allah atas manusia. Oleh karena itu masyarakat dalam Islam
sangat mulia, karena ia adalah perintah Allah, tidak boleh bagi penguasa
menghapusnya untuk memaksakan kekuasaannya pada manusia:
(Dan
bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu.) (QS. Ali Imran: 156)
(Sedang
urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; ) (QS.
Asssyuura: 38)
Jadi musyawarah adalah merupakan suatu upaya untuk memecahkan
persoalan (mencari jalan keluar) guna mengambil keputusan bersama dalam
penyelesaian atau pemecahan masalah yang menyangkut urusan keduniawian.
Link download the document is Here
Komentar
Posting Komentar
Please leave your Footprint 👌👀